Roof Garden with Hydroponic System Atasi Keterbatasan Lahan Hijau di Perkotaan
Best Essay Geo-Environment Student Challenge (GEOS) 2016
Juara II Essay Competition Geo-Environment Student Challenge (GEOS) 2016
Hampir semua kota besar di Indonesia dipenuhi
oleh pemukiman penduduk, gedung pencakar langit, dan berbagai infrastruktur
perkotaan lainnya. Proporsi bangunan ini terus bertambah setiap tahunnya hingga
menyebabkan ketimpangan antara luas lahan hijau dan bangunan di perkotaan.
Kondisi ini juga berdampak pada suhu di perkotaan menjadi lebih hangat daripada
suhu di pedesaan.
Pemerintah
sebenarnya telah mengatur penataan ruang perkotaan untuk menjaga keseimbangan
lahan hijau dan jumlah banguanan tersebut. Dalam Undang-Undang No. 26 Tahun
2007 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa perencanaan tata ruang wilayah
kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang
luas minimalnya sebesar 30% dari luas wilayah kota. Proporsi RTH pada wilayah
perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau
publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat. Proporsi 30% merupakan
ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan
sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang
dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta
sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Untuk mewujudkan persyaratan 30% tersebut bukan
pekerjaan mudah. Faktanya banyak kawasan di kota-kota besar yang semula
diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau justru berubah menjadi pemukiman
padat penduduk, hotel, gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan. Upaya
mengembalikan lahan menjadi ruang terbuka hijau butuh biaya dan energi yang
tidak sedikit.
Salah
satu solusi pengadaan ruang terbuka hijau yang dapat diimplementasikan dengan
banyaknya bangunan di kawasan perkotaan yaitu dengan konsep bangunan beratap
tanaman atau yang sering disebut dengan roof
garden. Roof garden adalah sebuah
taman yang dibuat pada atap sebuah rumah/kantor. Konsep ini merupakan salah
satu upaya optimalisasi pemanfaatan lahan yang ada, untuk penanaman tanaman
hijau seperti sayuran/buah-buahan maupun tanaman hias. Dengan dibangunnya roof garden pada sebuah rumah/kantor,
maka kebutuhan ruang terbuka hijau akan terpenuhi walaupun dengan lahan yang
terbatas. Selain itu roof garden juga
akan berfungsi mengurangi dampak pemanasan global (Global Warming).
Namun
sebelum membuat roof garden, satu hal yang perlu pertimbangkan adalah
konstruksi atap bangunan. Apakah atap tersebut sudah didesain untuk mendukung
beban media tanam berupa tanah dan pepohonan yang akan ditanam di atasnya atau
tidak. Karena Roof Garden harus didukung struktur dan konstruksi atap yang kuat.
Keberadaan tamanan di atas atap akan menimbulkan bertambahnya beban. Timbunan
tanah dan tanaman akan menambah beban mati, beban angin, dan tambahan beban air
pada atap bangunan. Penyiapan lahan roof
garden inilah yang sering kali dirasa membebani bagi sebagian pemilik
gedung karena harus memodifikasi konstruksi atap bangunan.
Oleh
karena itu dikembangkan roof garden
dengan sistem hidroponik sebagai salah satu upaya agar implementasi tanaman di
atas atap ini semakin mudah. Hidroponik adalah suatu istilah yang digunakan
untuk bercocok tanam tanpa menggunakan tanah sebagai media tumbuhnya. Tanaman
dapat di tanam dalam pot atau wadah lainnya dengan menggunakan air dan atau
bahan-bahan porus lainnya, seperti kerikil, pecahan genting, pasir, pecahan
batu ambang, dan lain sebagainya sebagai media tanamnya. Untuk memperoleh zat
makanan atau unsur-unsur hara yang diperlukan untuk pertumbuhan tanaman, ke
dalam air yang digunakan dilarutkan campuran pupuk organik. Campuran pupuk ini
dapat diperoleh dari hasil ramuan sendiri garam-garam mineral dengan formulasi
yang telah ditentukan atau menggunakan pupuk buatan yang sudah siap pakai.
Bercocok tanam secara hidroponik dapat memberikan keuntungan, antara lain tanaman terjamin kebebasannya dari hama dan
penyakit, produksi tanaman lebih tinggi, tanaman tumbuh lebih cepat dan
pemakaian pupuk lebih efisien, tanaman memberikan hasil yang kontinu, lebih
mudah dikerjakan tanpa membutuhkan tenaga kasar, tanaman dapat tumbuh pada
tempat yang semestinya tidak cocok, tidak ada resiko sebagai ketergantungan
terhadap kondisi alam setempat, dan dapat dilakukan pada tempat-tempat yang
luasnya terbatas.
Melalui
sistem hidroponik ini pemilik bangunan tidak perlu banyak memodifikasi atap
bangunannya sebelum digunakan sebagai media tanam. Dengan kemudahan pembuatan roof garden hidroponik tersebut
diharapkan semakin banyak pemilik bangunan yang sadar akan pentingnya ruang
terbuka hijau dan mulai mengaplikasikannya. Sehingga ketersediaan tanaman hijau
sebagai produsen oksigen di perkotaan semakin meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar